Senin, 02 Juli 2012

PENTINGNYA BERMADZHAB

Muhaddis/Ahli hadist itu ada 3 tingkatan
1. Tingkat kanak kanak,ahli hadist yang hafal seratus ribu hadist,disebut Al Hafid contoh seperti imam ibnu Hajar Al Asqolani pengarang kitab Bulughul Marom
2. Tingkat menengah,ahli hadist yg hafal tiga ratus ribu,disebut Hujjatul islam contoh seperti Imam Ghozali
3. Tingkat tinggi,ahli hadist hafal enam ratus ribu hadist seperti Imam Muslim yg hafal enam ratus ribu,
Imam Muslim muridnya imam Bukhori yang hafal tujuh ratus ribu hadist,
Imam Bukhori muridnya Imam Ahmad bin Hambal yang Hafal satu juta hadist
dan lmam Ahmad Bin Hambal muridnya imam Syafi'i,keduanya ini termasuk MUJTAHID
Jadi imam Syafi' itu orang alim,diceritakan bahwa beliau itu berada dikanAdungan sudah mengarang kitab dan dikandungan ibunya selama 4 tahun,
dalam Usia 9 tahun hafal Al Qur'an,dan 14 tahun sudah hafal kitab Hadist MUWATTO' nya Imam MALIK,jadi tidak salah kalau kita itu berMADZHAB SYAFI'I,karena yang kita tiru itu bukan ULAMA sembarangan,
salah besar kalau ada orang yang mengatakan tidak perlu berMADZHAB,Karena belakangan muncul orang yang berpandangan begitu,mereka itu orang yang mendalami ilmu agama baru beberapa tahun,dan sudah merasa pintar dan cenderung melebihkan Akalnya.Kadang belajarnya tidak dengan ulama salafiyah,dan asal mulanya dari kecil dia kurang dalam belajar agama,sehingga waktu dewasa mau belajar agama tapi dia ingin yang sesuai Akalnya,
Dalam ilmu tauhid kita tidak diperbolehkan TAQLID (anut anutan)dalam arti kita harus bisa mengenal sifit sifat Allah beserta dalil Akli dan Naklinya
Sedang dalam ilmu fikih kita diharuskan untuk berMADZAH,karena kita tidak mampu untuk memahami Al Qur'an dan Hadist tanpa bantuan Ahli Qur'an Dan Hadist.
Dan Ahli Qur'an dan Hadist adalah Para Ulama' dan Kyai yang mumpuni penguasaan agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar