Sedulur, kalau ada orang tanya
tentang gula asalnya dari mana?
Maka jawabnya pasti dari tebu.
Kemudian kalau ditanya lagi
apakah di kebon tebu ada gula?
Maka dia akan jawab bahwa gula berasal dari tebu karena melalui
suatu proses. Nah sekarang kegiatan/
amaliyah Tahlil, asalnya dari
mana? Jawabnya dari Qur’an
dan Hadits. Kemudian kalau
ditanya lagi apakah di dalam
kitab al-qur’an dan hadits ada ayat atau hadits yang
menyebutkan tentang amaliyah
Tahlil? Maka jawabannya bahwa
Tahlil berasal dari al-qur’an dan
hadits karena melalui suatu
proses. Coba kita telaah, di dalam
kegiatan/ amaliyah Tahlil apa saja yang dilakukan? 1. Kegiatan tahlil dihadiri oleh
banyak orang (jama’ah), kalau
di lakukan bersama-sama maka
di dalam kegiatan tahlil beberapa
orang bertemu bahasa
syari’anya adalah “silaturrahmi” pertanyaannya; apakah
silaturrahmi diperitahkan atau
dilarang oleh Allah dan Rasul-
Nya….? 2. Di dalam kegiatan tahlil
diantaranya adalah membaca al-
qur’an dan kalimat toyyibah,
dalam bahasa syari’atnya adalah
“dzikir” pertanyaannya; apakah
dzikir diperitahkan atau dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya….? 3. Kalau isi kegiatan tahlil adalah
dzikir dan dilakukan oleh banyak
orang, maka tempat kegiatan
tahlil dalam bahasa syari’atnya
adalah “majlis dzikir”
pertanyaannya; apakah mendatangi majlis dzikir
diperitahkan atau dilarang oleh
Allah dan Rasul-Nya….? 4. Di dalam kegiatan tahlil juga
para jamaah yang hadir saling
mendoakan baik untuk umat
Islam yang masih hidup maupun
yang telah meninggal dunia.
Pertanyaannya; apakah saling mendo’akan sesama umat Islam
itu diperitahkan atau dilarang
oleh Allah dan Rasul-Nya….? 5. Di dalam kegiatan tahlil,
biasanya tuan rumah
menyuguhkan snack/makanan ala
kadarnya (sesuai dengan
kemampuan), mungkin ini bisa
dinamakan “memuliakan tamu atau sedekah” pertanyaannya;
apakah memuliakan tamu atau
sedekah diperitahkan atau
dilarang oleh Allah dan Rasul-
Nya….? 6. Kalau di dalam kegiatan tahlil
ada mauidhoh hasanahnya, yang
dalam bahasa syari’atnya adalah
“dakwah” pertanyaannya;
apakah dakwah diperitahkan
atau dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya….? 7. Kalau di dalam kegiatan tahlil
ada dakwahnya, maka jama’ah
tahlil menerima ilmu agama yang
disampaikan oleh pembicara,
bahasa syari’atnya adalah
“tholabul ilmi” pertanyaannya: apakah thalabul ilmi (mencari
ilmu) diperitahkan atau dilarang
oleh Allah dan Rasul-Nya….? Kesimpulannya; semua amaliyah
dalam kegiatan tahlil ternyata
disyari’atkan oleh Allah dan
Rasul-Nya. Adapun kaitannya dengan tahlil
kok dilakukan 1 hari, 7 hari, 40
hari, 100 hari, 1000 hari, haul
(tiap tahun), inikan artinya
membuat syari’at baru…..? Sedulur, tahlil itukan intinya
adalah dzikir; dzikir itu mau
dilakukan kapan saja boleh dan
tidak ada larangan. Kalau boleh
tanya, tolong carikan dalil; baik
dari al-qur’an maupun hadits yang melarang jika tahlil/dzikir
dilakukan 1 hari, 7 hari, 40 hari,
100 hari, 1000 hari, haul (tiap
tahun). Ingat Sedulur…. Kenikmatan
terbesar yang Allah SWT. Berikan
kepada umat manusia setelah
ke-Iman-an dan ke-Islam-an
adalah “diberinya kemudahan
dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam.” Wallahu a’lam.
dari akun ibn Muhyi al din
Kamis, 16 Mei 2013
Tahlilan
Islamic Motivation Tradisi Tahlilan Baca tausiyah inspiratif lainnya
di : Ayat-Ayat Cinta Tahlilan terambil dari kosa kata
tahlil, yang dalam bahasa Arab
diartikan dengan mengucapkan
kalimat la ilaha illallah. Sedangkan
tahlilan, merupakan sebuah
bacaan yang komposisinya terdiri dari beberapa ayat al-Qur'an,
shalawat, tahlil, tasbih dan
tahmid, yang pahalanya
dihadiahkan kepada orang yang
masih hidup maupun sudah
meninggal, dengan prosesi bacaan yang lebih sering
dilakukan secara kolektif
(berjamaah), terutama dalam
hari-hari tertentu setelah
kematian seorang Muslim.
Dikatakan tahlilan, karena porsi kalimat la ilaha illallah dibaca
lebih banyak dari pada bacaan-
bacaan yang lain. Terdapat sekian banyak
persoalan atau gugatan
terhadap tradisi tahlilan yang
datangnya dari kaum Wahhabi.
Dalam sebuah dialog di Besuk
Kraksaan Probolinggo, sekitar tahun 2008, ada seseorang
bertanya: "Siapa penyusun
tahlilan dan sejak kapan tradisi
tahlilan berkembang di dunia
Islam?" Pada waktu itu saya menjawab:
"Bahwa sepertinya sampai saat
ini belum pernah dibicarakan dan
diketahui mengenai siapa
penyusun bacaan tahlilan dengan
komposisinya yang khas itu. Mengingat, dari sekian banyak
buku tahlilan yang terbit, tidak
pernah dicantumkan nama
penyusunnya." Akan tetapi berkaitan dengan
tradisi tahlilan, itu bukan tradisi
Indonesia atau Jawa. Kalau kita
menyimak fatwa Syaikh Ibn
Taimiyah al-Harrani, tradisi
tahlilan telah berkembang sejak sebelum abad ketujuh Hijriah,
Dalam kitab Majmu' Fatawa
Syaikh al-Islam Ibn Taimiyah
disebutkan: "Syaikh al-Islam Ibn
Taimiyah ditanya, tentang
seseorang yang memprotes ahli dzikir (berjamaah) dengan
berkata kepada mereka: "Dzikir
kalian ini bid'ah, mengeraskan
suara yang kalian lakukan juga
bid'ah". Mereka memulai dan
menutup dzikirnya dengan al- Qur'an, lalu mendo’akan kaum
Muslimin yang masih hidup
maupun yang sudah meninggal.
Mereka mengumpulkan antara
tasbih, tahmid, tahlil, takbir,
hauqalah (laa haula wa laa quwwata illa billaah) dan
shalawat kepada Nabi Saw. Lalu
Ibn Taimiyah menjawab:
"Berjamaah dalam berdzikir,
mendengarkan al-Qur'an dan
berdoa adalah amal shaleh, termasuk qurbah dan ibadah
yang paling utama dalam setiap
waktu. Dalam Shahih al-Bukhari,
Nabi Saw. Bersabda:
"Sesungguhrrya Allah memiliki
banyak Malaikat yang selalu bepergian di muka bumi. Apabila
mereka bertemu dengan
sekumpulan orang yang berdzikir
kepada Allah, maka mereka
memanggil: "Silakan sampaikan
hajat kalian", lanjutan hadits tersebut terdapat redaksi, "Kami
menemukan mereka bertasbih
dan bertahmid kepadaMu"...
Adapun memelihara rutinitas
aurad (bacaan-bacaan wirid)
seperti shalat, membaca al- Qur'an, berdzikir atau berdoa,
setiap pagi dan sore serta padi
sebagian waktu malam dan lain-
lain, hal ini merupakan tradisi
Rasulullah Saw. dan hamba-
hamba Allah yang saleh, zaman dulu dan sekarang.” (Majmu’
Fatawa Ibn Taimiyah, juz 22
halaman 520) Dalam sebuah diskusi di Denpasar
Bali, ada seorang Wahhabi
berkata: "Bahwa tradisi
selamatan tujuh hari itu
mengadopsi dari orang-orang
Hindu. Sudah jelas kita tidak boleh meniru-niru orang Hindu." Pernyataan orang Wahhabi ini
tentu saja tidak wajar. Ada
perbedaan antara tradisi Hindu
dengan Tahlilan. Dalam tradisi
Hindu, selama tujuh hari dari
kematian, biasanya diadakan ritual selamatan dengan
hidangan makanan yang
diberikan kepada para
pengunjung, disertai dengan
acara sabung ayam, permainan
judi, minuman keras dan kemungkaran lainnya. Sedangkan dalam tahlilan, tradisi
kemungkaran seperti itu jelas
tidak ada. Dalam tradisi Tahlilan,
diisi dengan bacaan al-Qur'an,
dzikir bersama kepada Allah Swt.
serta selamatan (sedekah) yang pahalanya dihadiahkan kepada
mayit. Jadi, antara kedua tradisi
tersebut jelas berbeda. Sedangkan berkaitan dengan
acara tujuh hari yang juga
menjadi tradisi Hindu, dalam Islam
sendiri, tradisi selamatan tujuh
hari telah ada sejak generasi
sahabat Nabi Saw. Al-Imam Sufyan, seorang ulama salaf
berkata: "Bahwa Imam Thawus
berkata: "Sesungguhnya orang
yang meninggal akan diuji di
dalam kubur selama tujuh hari,
oleh karena itu mereka (kaum salaf) menganjurkan bersedekah
makanan untuk keluarga yang
meninggal selama tujuh hari
tersebut." (HR. Imam Ahmad
dalam az-Zuhd al-Hafidz Abu
Nu'aim dalam Hilyah al-Auliya’ juz 4 halaman 11 dan al-Hafidz Ibn
Hajar dalam al-Mathalib al-'Aliyah
juz 5 halaman 330). Riwayat di atas menjelaskan
bahwa tradisi selamatan selama
tujuh hari telah berjalan sejak
generasi sahabat Nabi. Sudah
barang tentu, para sahabat dan
generasi salaf tidak mengadopsinya dari orang Hindu.
Karena orang-orang Hindu tidak
ada di daerah Arab. Dan
seandainya tradisi selamatan
tujuh hari tersebut diadopsi dari
tradisi Hindu, maka hukumnya jelas tidak haram, bahkan bagus
untuk dilaksanakan, mengingat
acara dalam kedua tradisi
tersebut sangat berbeda. Dalam
selamatan tujuh hari, kaum
Muslimin berdzikir kepada Allah. Sedangkan orang Hindu
melakukan kemungkaran. Dalam
hadits shahih Rasulullah Saw.
bersabda: "Orang yang berdzikir
kepada Allah di antara kaum
yang lalai kepada Allah, sederajat dengan orang yang
sabar di antara kaum yang
melarikan diri dari medan
peperangan." (HR. Thabarani
dalam al-Mu’jam al-Kabir dan al-
Mu’jam al-Ausath. Alhafidz as- Suyuthi menilai hadits tersebut
shahih dalam al-Jami’ ash-
Shaghir). Dalam acara tahlilan selama tujuh
hari kematian, kaum Muslimin
berdzikir kepada Allah, ketika
pada hari tersebut orang Hindu
melakukan sekian banyak
kemungkaran. Betapa indah dan mulianya tradisi tahlilan itu. Dan
seandainya tasyabuh dengan
orang Hindu dalam selamatan
tujuh hari tersebut dipersoalkan,
Rasulullah Saw. telah
mengajarkan kita cara menghilangkan tasyabuh
(menyerupai orang-orang ahlul
kitab) yang dimakruhkan dalam
agama. Dalam sebuah hadits
shahih riwayat dari Ibn Abbas
yang berkata: "Setelah Rasulullah Saw. berpuasa pada hari Asyura
dan memerintahkan kaum
Muslimin juga berpuasa, mereka
berkata: “Wahai Rasulullah, hari
Asyura itu diagungkan oleh
orang-orang Yahudi dan Nasrani." Rasulullah Saw.
menjawab: "Kalau begitu, tahun
depan, kita berpuasa pula
tanggal sembilan." Ibn Abbas
berkata: “Tahun depan belum
sampai ternyata Rasulullah Saw. telah wafat." (HR. Muslim dan Abu
Dawud) Dalam hadits di atas, para
sahabat menyangsikan perintah
puasa pada hari Asyura, dimana
hari tersebut juga diagungkan
oleh orang-orang Yahudi dan
Nasrani. Sementara Rasulullah Saw. telah menganjurkan
umatnya agar selalu menyelisihi
(mukhalafah) orang-orang Yahudi
dan Nasrani. Temyata Rasulullah
memberikan petunjuk, cara
menyelisihi mereka, yaitu dengan berpuasa sejak sehari sebelum
Asyura, yang disebut dengan
Tasu'a', sehingga tasyabbuh
tersebut menjadi hilang. Dalam sebuah acara di Denpasar
Bali, ada juga orang Wahhabi
yang mempersoalkan: "Bagaimana
dengan pendapat madzhab asy-
Syafi'i yang mengatakan bahwa
pemberian hidangan makanan terhadap orang yang berta'ziyah
dihukumi bid'ah madzmumah. Hal
tersebut berarti juga
meninggalkan sunnah, dimana
yang dianjurkan justru orang
yang berta'ziyah itu member hadiah makanan kepada keluarga
mayit. Apakah tidak sebaiknya
tradisi tersebut kita hilangkan?" Dalam hal tersebut saya
menjawab, bahwa sebenarnya
dalam tradisi tahlilan selama
tujuh hari, kaum Muslimin tidak
meninggalkan sunnah. Mereka
telah melakukan sunnah, dimana para tetangga dan sanak famili
yang berta'ziyah, itu membawa
makanan, ada yang berupa
beras, ada yang berupa lauk
pauk, uang dan lain sebagainya.
Jadi kaum Muslimin di Indonesia tidak meninggalkan sunnah. Sedangkan tradisi suguhan
makanan dari keluarga mayit
kepada para penta'ziyah, dalam
hal ini madzhab asy-Syafi'i
berpendapat bid'ah madzmumah.
Tetapi kita harus ingat, bahwa dalam ini ada pendapat lain di
kalangan ulama, yaitu madzab
generasi salaf seperti telah
diceritakan sebelumnya dari Imam
Thawus. Disamping itu, ada
riwayat dari Sayyidina Umar bin al-Khaththab Ra., bahwa ketika
beliau akan wafat berwasiat
agar orang-orang yang
berta’ziyah disuguhi makanan. Al-Hafidz Ibn Hajar berkata
dalam kitabnya al-Mathalib al’-
Aliyah: "Al-Ahnaf bin Qais
berkata, “Aku pernah
mendengar Umar Ra. berkata:
“Apabila seseorang dari suku Quraisy memasuki satu pintu,
pasti orang lain akan
mengikutinya.” Aku tidak
mengerti maksud perkataan ini,
sampai akhirnya Umar Ra.
ditikam, lalu beliau berwasiat agar Shuhaib yang menjadi Imam
Shalat selama tiga hari dan agar
menyuguhkan makanan pada
orang-orang yang ta’ziyah.
Setelah orang-orang pulang dari
mengantarkan jenazah Umar Ra., ternyata hidangan makanan
telah disiapkan, tetapi mereka
tidak jadi makan, karena duka
cita yang tengah menyelimuti
mereka.” (HR. Ahmad bin Mani’
dalam al-Musnad dan al-Hafidz Ibn Hajar dalam al-Mathalib
al-‘Aliyah, juz 5 halaman 328) Dengan demikian, masalah
suguhan makanan dari keluarga
mayit kepada para penta'ziyah
masih ada pendapat lain yang
membolehkan, dan tidak
menganggapnya bid'ah madzmumah. Kita tidak mungkin
memaksakan orang lain konsisten
dcngan satu madzhab secara
penuh. Al-Imam Ahmad bin Hanbal
berkata: "Seorang faqih tidak
sebaiknya, memaksa orang lain mengikuti madzhabnya." (Ibn
Muflih al-Hanbali dalam al-Adab
asy-Syar'iyyah juz 1 halaman
187 dan Syaikh al-Albani dalam
ar-Radd al-Mufhim halaman 9
dan 147). Dalam sebuah diskusi di Jember,
ada juga seorang teman yang
agak terpengaruh Wahhabi
menggugat: "Dengan adanya
tradisi tahlilan, menyebabkan
mereka yang melakukan tahlilan meninggalkan sunnah, seperti
tidak shalat berjamaah karena
tahlilan. Bahkan ada juga, untuk
acara tahlilan, keluarga duka
cita sampai mencari hutangan
segala. Apakah sebaiknya hal ini tidak menjadi problem?" Demikian
teman tersebut menggugat. Gugatan teman ini sebenarnya
tidak substansial Karena banyak
juga orang yang tahlilan, tetapi
temp rajin berjamaah. Jadi
tahlilan, tidak menghalangi
jamaah. Bahkan di sebagian daerah di Jember, acara tahlilan
selama tujuh hari dilaksanakan
setelah shalat Dzuhur. Di
Pasuruan, dilaksanakan setelah
shalat Isya', tergantung daerah
masing-masing. Karena dalam tradisi tahlilan memang tidak ada
ikatan waktu. Sedangkan terkait
dengan sebagian orang yang
memaksakan diri dengan mencari
hutangan uang untuk acara
tahlilan, ini sebenarnya bukan problem tahlilannya. Banyak juga
orang yang sampai mencari
hutangan untuk kesenangan
keluarganya, dan bukan untuk
tahlilan. Ada juga orang Wahhabi yang
menggugat tahlilan dengan
berkata: "Dalam bacaan tahlilan
terdapat bid'ah, yaitu susunan
bacaannya yang belum pernah
dicontohkan oleh Rasulullah Saw." Menanggapi hal tersebut, kita
menjawab bahwa berkaitan
dengan susunan bacaan dan
dalam tahlilan yang terdiri dari
beberapa macam dzikir, mulai
dari al-Qur’an, shalawat, tahlil, tasbih, tahmid dan lain-lain, hal
tersebut tidak ada larangan dari
Rasulullah Saw. Bahkan dalam
sebuah hadits, Rasulullah Saw.
juga mencampur antara bacaan
al-Qur'an dengan do’a seperti diriwayatkan oleh ath-Thabarani
dalam kitab ad-Du’a’. Dari kalangan ulama salaf seperti
al-Imam Ahmad bin Hanbal,
menyusun dzikiran campuran
antara ayat al-Qur’an dan lain-
lain seperti yang diriwayatkan
oleh Ibn Qayyim al-Jauziyah dalam Zad al-Ma’ad. Wallahu
a’lam. 2 jam yang lalu · Batal Suka · Bagikan ·


Para Kyai Kudus Saat berdoa bersama,
KH. SYA'RONI AHMADI (tengah baju kopiah putih)
KH ULIN NUHA ARWANI (sebelah kanan)
KH ULIL ALBAB ARWANI (sebelah kanan)
KH CHOIROZYAD TA (membaca do'a)
KH AHMADI ABDUL FATAH (belakang KH Sya'roni Ahmadi)
KH HASAN FAUZI (sebelah kanan KH AHMADI ABDUL FATAH)
KH HASAN TAUFIQ HAMBALI ( sebelah kiri KH Choirozyad TA)
KH ARIFIN FANANI (sebelah kanan KH Ulil Albab Arwani)
dan sesepuh yang lain....
di : Ayat-Ayat Cinta Tahlilan terambil dari kosa kata
tahlil, yang dalam bahasa Arab
diartikan dengan mengucapkan
kalimat la ilaha illallah. Sedangkan
tahlilan, merupakan sebuah
bacaan yang komposisinya terdiri dari beberapa ayat al-Qur'an,
shalawat, tahlil, tasbih dan
tahmid, yang pahalanya
dihadiahkan kepada orang yang
masih hidup maupun sudah
meninggal, dengan prosesi bacaan yang lebih sering
dilakukan secara kolektif
(berjamaah), terutama dalam
hari-hari tertentu setelah
kematian seorang Muslim.
Dikatakan tahlilan, karena porsi kalimat la ilaha illallah dibaca
lebih banyak dari pada bacaan-
bacaan yang lain. Terdapat sekian banyak
persoalan atau gugatan
terhadap tradisi tahlilan yang
datangnya dari kaum Wahhabi.
Dalam sebuah dialog di Besuk
Kraksaan Probolinggo, sekitar tahun 2008, ada seseorang
bertanya: "Siapa penyusun
tahlilan dan sejak kapan tradisi
tahlilan berkembang di dunia
Islam?" Pada waktu itu saya menjawab:
"Bahwa sepertinya sampai saat
ini belum pernah dibicarakan dan
diketahui mengenai siapa
penyusun bacaan tahlilan dengan
komposisinya yang khas itu. Mengingat, dari sekian banyak
buku tahlilan yang terbit, tidak
pernah dicantumkan nama
penyusunnya." Akan tetapi berkaitan dengan
tradisi tahlilan, itu bukan tradisi
Indonesia atau Jawa. Kalau kita
menyimak fatwa Syaikh Ibn
Taimiyah al-Harrani, tradisi
tahlilan telah berkembang sejak sebelum abad ketujuh Hijriah,
Dalam kitab Majmu' Fatawa
Syaikh al-Islam Ibn Taimiyah
disebutkan: "Syaikh al-Islam Ibn
Taimiyah ditanya, tentang
seseorang yang memprotes ahli dzikir (berjamaah) dengan
berkata kepada mereka: "Dzikir
kalian ini bid'ah, mengeraskan
suara yang kalian lakukan juga
bid'ah". Mereka memulai dan
menutup dzikirnya dengan al- Qur'an, lalu mendo’akan kaum
Muslimin yang masih hidup
maupun yang sudah meninggal.
Mereka mengumpulkan antara
tasbih, tahmid, tahlil, takbir,
hauqalah (laa haula wa laa quwwata illa billaah) dan
shalawat kepada Nabi Saw. Lalu
Ibn Taimiyah menjawab:
"Berjamaah dalam berdzikir,
mendengarkan al-Qur'an dan
berdoa adalah amal shaleh, termasuk qurbah dan ibadah
yang paling utama dalam setiap
waktu. Dalam Shahih al-Bukhari,
Nabi Saw. Bersabda:
"Sesungguhrrya Allah memiliki
banyak Malaikat yang selalu bepergian di muka bumi. Apabila
mereka bertemu dengan
sekumpulan orang yang berdzikir
kepada Allah, maka mereka
memanggil: "Silakan sampaikan
hajat kalian", lanjutan hadits tersebut terdapat redaksi, "Kami
menemukan mereka bertasbih
dan bertahmid kepadaMu"...
Adapun memelihara rutinitas
aurad (bacaan-bacaan wirid)
seperti shalat, membaca al- Qur'an, berdzikir atau berdoa,
setiap pagi dan sore serta padi
sebagian waktu malam dan lain-
lain, hal ini merupakan tradisi
Rasulullah Saw. dan hamba-
hamba Allah yang saleh, zaman dulu dan sekarang.” (Majmu’
Fatawa Ibn Taimiyah, juz 22
halaman 520) Dalam sebuah diskusi di Denpasar
Bali, ada seorang Wahhabi
berkata: "Bahwa tradisi
selamatan tujuh hari itu
mengadopsi dari orang-orang
Hindu. Sudah jelas kita tidak boleh meniru-niru orang Hindu." Pernyataan orang Wahhabi ini
tentu saja tidak wajar. Ada
perbedaan antara tradisi Hindu
dengan Tahlilan. Dalam tradisi
Hindu, selama tujuh hari dari
kematian, biasanya diadakan ritual selamatan dengan
hidangan makanan yang
diberikan kepada para
pengunjung, disertai dengan
acara sabung ayam, permainan
judi, minuman keras dan kemungkaran lainnya. Sedangkan dalam tahlilan, tradisi
kemungkaran seperti itu jelas
tidak ada. Dalam tradisi Tahlilan,
diisi dengan bacaan al-Qur'an,
dzikir bersama kepada Allah Swt.
serta selamatan (sedekah) yang pahalanya dihadiahkan kepada
mayit. Jadi, antara kedua tradisi
tersebut jelas berbeda. Sedangkan berkaitan dengan
acara tujuh hari yang juga
menjadi tradisi Hindu, dalam Islam
sendiri, tradisi selamatan tujuh
hari telah ada sejak generasi
sahabat Nabi Saw. Al-Imam Sufyan, seorang ulama salaf
berkata: "Bahwa Imam Thawus
berkata: "Sesungguhnya orang
yang meninggal akan diuji di
dalam kubur selama tujuh hari,
oleh karena itu mereka (kaum salaf) menganjurkan bersedekah
makanan untuk keluarga yang
meninggal selama tujuh hari
tersebut." (HR. Imam Ahmad
dalam az-Zuhd al-Hafidz Abu
Nu'aim dalam Hilyah al-Auliya’ juz 4 halaman 11 dan al-Hafidz Ibn
Hajar dalam al-Mathalib al-'Aliyah
juz 5 halaman 330). Riwayat di atas menjelaskan
bahwa tradisi selamatan selama
tujuh hari telah berjalan sejak
generasi sahabat Nabi. Sudah
barang tentu, para sahabat dan
generasi salaf tidak mengadopsinya dari orang Hindu.
Karena orang-orang Hindu tidak
ada di daerah Arab. Dan
seandainya tradisi selamatan
tujuh hari tersebut diadopsi dari
tradisi Hindu, maka hukumnya jelas tidak haram, bahkan bagus
untuk dilaksanakan, mengingat
acara dalam kedua tradisi
tersebut sangat berbeda. Dalam
selamatan tujuh hari, kaum
Muslimin berdzikir kepada Allah. Sedangkan orang Hindu
melakukan kemungkaran. Dalam
hadits shahih Rasulullah Saw.
bersabda: "Orang yang berdzikir
kepada Allah di antara kaum
yang lalai kepada Allah, sederajat dengan orang yang
sabar di antara kaum yang
melarikan diri dari medan
peperangan." (HR. Thabarani
dalam al-Mu’jam al-Kabir dan al-
Mu’jam al-Ausath. Alhafidz as- Suyuthi menilai hadits tersebut
shahih dalam al-Jami’ ash-
Shaghir). Dalam acara tahlilan selama tujuh
hari kematian, kaum Muslimin
berdzikir kepada Allah, ketika
pada hari tersebut orang Hindu
melakukan sekian banyak
kemungkaran. Betapa indah dan mulianya tradisi tahlilan itu. Dan
seandainya tasyabuh dengan
orang Hindu dalam selamatan
tujuh hari tersebut dipersoalkan,
Rasulullah Saw. telah
mengajarkan kita cara menghilangkan tasyabuh
(menyerupai orang-orang ahlul
kitab) yang dimakruhkan dalam
agama. Dalam sebuah hadits
shahih riwayat dari Ibn Abbas
yang berkata: "Setelah Rasulullah Saw. berpuasa pada hari Asyura
dan memerintahkan kaum
Muslimin juga berpuasa, mereka
berkata: “Wahai Rasulullah, hari
Asyura itu diagungkan oleh
orang-orang Yahudi dan Nasrani." Rasulullah Saw.
menjawab: "Kalau begitu, tahun
depan, kita berpuasa pula
tanggal sembilan." Ibn Abbas
berkata: “Tahun depan belum
sampai ternyata Rasulullah Saw. telah wafat." (HR. Muslim dan Abu
Dawud) Dalam hadits di atas, para
sahabat menyangsikan perintah
puasa pada hari Asyura, dimana
hari tersebut juga diagungkan
oleh orang-orang Yahudi dan
Nasrani. Sementara Rasulullah Saw. telah menganjurkan
umatnya agar selalu menyelisihi
(mukhalafah) orang-orang Yahudi
dan Nasrani. Temyata Rasulullah
memberikan petunjuk, cara
menyelisihi mereka, yaitu dengan berpuasa sejak sehari sebelum
Asyura, yang disebut dengan
Tasu'a', sehingga tasyabbuh
tersebut menjadi hilang. Dalam sebuah acara di Denpasar
Bali, ada juga orang Wahhabi
yang mempersoalkan: "Bagaimana
dengan pendapat madzhab asy-
Syafi'i yang mengatakan bahwa
pemberian hidangan makanan terhadap orang yang berta'ziyah
dihukumi bid'ah madzmumah. Hal
tersebut berarti juga
meninggalkan sunnah, dimana
yang dianjurkan justru orang
yang berta'ziyah itu member hadiah makanan kepada keluarga
mayit. Apakah tidak sebaiknya
tradisi tersebut kita hilangkan?" Dalam hal tersebut saya
menjawab, bahwa sebenarnya
dalam tradisi tahlilan selama
tujuh hari, kaum Muslimin tidak
meninggalkan sunnah. Mereka
telah melakukan sunnah, dimana para tetangga dan sanak famili
yang berta'ziyah, itu membawa
makanan, ada yang berupa
beras, ada yang berupa lauk
pauk, uang dan lain sebagainya.
Jadi kaum Muslimin di Indonesia tidak meninggalkan sunnah. Sedangkan tradisi suguhan
makanan dari keluarga mayit
kepada para penta'ziyah, dalam
hal ini madzhab asy-Syafi'i
berpendapat bid'ah madzmumah.
Tetapi kita harus ingat, bahwa dalam ini ada pendapat lain di
kalangan ulama, yaitu madzab
generasi salaf seperti telah
diceritakan sebelumnya dari Imam
Thawus. Disamping itu, ada
riwayat dari Sayyidina Umar bin al-Khaththab Ra., bahwa ketika
beliau akan wafat berwasiat
agar orang-orang yang
berta’ziyah disuguhi makanan. Al-Hafidz Ibn Hajar berkata
dalam kitabnya al-Mathalib al’-
Aliyah: "Al-Ahnaf bin Qais
berkata, “Aku pernah
mendengar Umar Ra. berkata:
“Apabila seseorang dari suku Quraisy memasuki satu pintu,
pasti orang lain akan
mengikutinya.” Aku tidak
mengerti maksud perkataan ini,
sampai akhirnya Umar Ra.
ditikam, lalu beliau berwasiat agar Shuhaib yang menjadi Imam
Shalat selama tiga hari dan agar
menyuguhkan makanan pada
orang-orang yang ta’ziyah.
Setelah orang-orang pulang dari
mengantarkan jenazah Umar Ra., ternyata hidangan makanan
telah disiapkan, tetapi mereka
tidak jadi makan, karena duka
cita yang tengah menyelimuti
mereka.” (HR. Ahmad bin Mani’
dalam al-Musnad dan al-Hafidz Ibn Hajar dalam al-Mathalib
al-‘Aliyah, juz 5 halaman 328) Dengan demikian, masalah
suguhan makanan dari keluarga
mayit kepada para penta'ziyah
masih ada pendapat lain yang
membolehkan, dan tidak
menganggapnya bid'ah madzmumah. Kita tidak mungkin
memaksakan orang lain konsisten
dcngan satu madzhab secara
penuh. Al-Imam Ahmad bin Hanbal
berkata: "Seorang faqih tidak
sebaiknya, memaksa orang lain mengikuti madzhabnya." (Ibn
Muflih al-Hanbali dalam al-Adab
asy-Syar'iyyah juz 1 halaman
187 dan Syaikh al-Albani dalam
ar-Radd al-Mufhim halaman 9
dan 147). Dalam sebuah diskusi di Jember,
ada juga seorang teman yang
agak terpengaruh Wahhabi
menggugat: "Dengan adanya
tradisi tahlilan, menyebabkan
mereka yang melakukan tahlilan meninggalkan sunnah, seperti
tidak shalat berjamaah karena
tahlilan. Bahkan ada juga, untuk
acara tahlilan, keluarga duka
cita sampai mencari hutangan
segala. Apakah sebaiknya hal ini tidak menjadi problem?" Demikian
teman tersebut menggugat. Gugatan teman ini sebenarnya
tidak substansial Karena banyak
juga orang yang tahlilan, tetapi
temp rajin berjamaah. Jadi
tahlilan, tidak menghalangi
jamaah. Bahkan di sebagian daerah di Jember, acara tahlilan
selama tujuh hari dilaksanakan
setelah shalat Dzuhur. Di
Pasuruan, dilaksanakan setelah
shalat Isya', tergantung daerah
masing-masing. Karena dalam tradisi tahlilan memang tidak ada
ikatan waktu. Sedangkan terkait
dengan sebagian orang yang
memaksakan diri dengan mencari
hutangan uang untuk acara
tahlilan, ini sebenarnya bukan problem tahlilannya. Banyak juga
orang yang sampai mencari
hutangan untuk kesenangan
keluarganya, dan bukan untuk
tahlilan. Ada juga orang Wahhabi yang
menggugat tahlilan dengan
berkata: "Dalam bacaan tahlilan
terdapat bid'ah, yaitu susunan
bacaannya yang belum pernah
dicontohkan oleh Rasulullah Saw." Menanggapi hal tersebut, kita
menjawab bahwa berkaitan
dengan susunan bacaan dan
dalam tahlilan yang terdiri dari
beberapa macam dzikir, mulai
dari al-Qur’an, shalawat, tahlil, tasbih, tahmid dan lain-lain, hal
tersebut tidak ada larangan dari
Rasulullah Saw. Bahkan dalam
sebuah hadits, Rasulullah Saw.
juga mencampur antara bacaan
al-Qur'an dengan do’a seperti diriwayatkan oleh ath-Thabarani
dalam kitab ad-Du’a’. Dari kalangan ulama salaf seperti
al-Imam Ahmad bin Hanbal,
menyusun dzikiran campuran
antara ayat al-Qur’an dan lain-
lain seperti yang diriwayatkan
oleh Ibn Qayyim al-Jauziyah dalam Zad al-Ma’ad. Wallahu
a’lam. 2 jam yang lalu · Batal Suka · Bagikan ·



KH. SYA'RONI AHMADI (tengah baju kopiah putih)
KH ULIN NUHA ARWANI (sebelah kanan)
KH ULIL ALBAB ARWANI (sebelah kanan)
KH CHOIROZYAD TA (membaca do'a)
KH AHMADI ABDUL FATAH (belakang KH Sya'roni Ahmadi)
KH HASAN FAUZI (sebelah kanan KH AHMADI ABDUL FATAH)
KH HASAN TAUFIQ HAMBALI ( sebelah kiri KH Choirozyad TA)
KH ARIFIN FANANI (sebelah kanan KH Ulil Albab Arwani)
dan sesepuh yang lain....
Golongan 73 dalam Islam
73 GOLONGAN UMAT NABI
MUHAMMAD SAW T
entang Islam akan terpecah
menjadi
banyak golongan
“Akan ada segolongan umatku
yang tetap atas
Kebenaran sampai Hari Kiamat dan mereka tetap
atas Kebenaran itu.”
HR. Bukhari dan Muslim.
Rasulullah Saw lewat riwayat
Jabir Ibnu Abdullah
bersabda : “ Akan ada generasi penerus
dari umatku yang akan
memperjuangkan yang
haq, kamu akan mengetahui
mereka nanti pada
hari kiamat, dan kemudian Isa bin
Maryam akan datang, dan
orang-
orang akan berkata, “Wahai Isa,
pimpinlah
jamaa’ah (sholat), ia akan berkata, “Tidak, kamu
memimpin satu sama lain, Allah
memberikan
kehormatan pada umat ini (Islam)
bahwa tidak
seorang pun akan memimpin mereka kecuali
Rasulullah SAW dan orang-orang
mereka sendiri.”
Hadis tentang sejumlah 73
golongan yang
terpecah dalam Islam Abu Hurairah meriwayatkan
bahwa Rasulullah
SAW bersabda :
“Orang-orang Yahudi terpecah
kedalam 71 atau
72 golongan, demikian juga orang-orang Nasrani,
dan umatku akan terbagi
kedalam
73 golongan.”
HR. Sunan Abu Daud.
Dalam sebuah kesempatan, Muawiyah bin Abu
Sofyan berdiri dan memberikan
khutbah dan
dalam khutbahnya diriwayatkan
bahwa dia
berkata, “Rasulullah SAW bangkit dan
memberikan khutbah, dalam
khutbahnya beliau
berkata, 'Millah ini akan terbagi
ke dalam 73
golongan, seluruhnya akan masuk neraka, (hanya)
satu yang masuk surga, mereka
itu Al-Jamaa’ah,
Al-Jamaa’ah. Dan dari kalangan
umatku
akan ada golongan yang mengikuti hawa
nafsunya, seperti anjing
mengikuti tuannya,
sampai hawa nafsunya itu tidak
menyisakan
anggota tubuh, daging, urat nadi (pembuluh darah)
maupun tulang kecuali semua
mengikuti hawa
nafsunya.”
HR. Sunan Abu Daud.
Dari Auf bin Malik, dia berkata bahwa Rasulullah
Saw bersabda:
"Yahudi telah berpecah menjadi
71 golongan, satu golongan di
surga dan
70 golongan di neraka. Dan Nashara telah berpecah
belah menjadi 72 golongan, 71
golongan di neraka
dan satu di surga. Dan demi Allah
yang jiwa
Muhammad ada dalam tangan- Nya umatku ini
pasti akan berpecah belah
menjadi 73
golongan, satu golongan di surga
dan
72 golongan di neraka." Lalu beliau ditanya:
"Wahai Rasulullah siapakah
mereka ?" Beliau
menjawab: "Al Jamaah."
HR Sunan Ibnu Majah.
Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Rasulullah
Saw bersabda:
“Orang-orang Bani
Israil akan terpecah menjadi
71 golongan dan umatku akan
terpecah kedalam 73 golongan, seluruhnya
akan masuk
neraka, kecuali satu, yaitu Al-
Jamaa’ah.”
HR.
Sunan Ibnu Majah. “Bahwasannya bani Israel telah
berfirqah
sebanyak 72 firqah dan akan
berfirqah umatku
sebanyak 73 firqah, semuanya
akan masuk Neraka kecuali satu.” Sahabat-
sahabat yang
mendengar ucapan ini bertanya:
“Siapakah yang
satu itu Ya Rasulullah?” Nabi
menjawab: ” Yang satu itu ialah orang yang
berpegang sebagai
peganganku dan pegangan
sahabat-sahabatku.”
HR Imam Tirmizi.
Abdullah Ibnu Amru meriwayatkan bahwa
Rasulullah Saw bersabda :
“Umatku
akan menyerupai Bani Israil
selangkah demi
selangkah. Bahkan jika seseorang dari mereka
menyetubuhi ibunya secara
terang-terangan,
seseorang dari umatku juga
akan mengikutinya.
Kaum Bani Israil terpecah menjadi 72 golongan. Umatku akan
terpecah menjadi 73
golongan, seluruhnya akan
masuk neraka, hanya
satu yang masuk surga.” Kami
(para shahabat) bertanya, “Yang mana yang
selamat ?” Rasulullah
Saw menjawab, “ Yang
mengikutiku dan para
shahabatku.”
HR Imam Tirmizi. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah
bahwa Rasulullah
Saw bersabda:
“Orang-orang Yahudi terbagi
dalam 71 golongan atau 72
golongan dan Nasrani pun demikian. Umatku akan
terpecah menjadi 73
golongan.”
HR Imam Tirmizi.
Diriwayatkan oleh Imam Thabrani,
”Demi Tuhan yang memegang jiwa Muhammad
di tangan-
Nya, akan berpecah umatku
sebanyak 73 firqah,
yang satu masuk Syurga dan
yang lain masuk Neraka.” Bertanya para Sahabat:
“Siapakah (yang
tidak masuk Neraka) itu Ya
Rasulullah?” Nabi
menjawab: “Ahlussunnah wal
Jamaah.” Mu’awiyah Ibnu Abu Sofyan
meriwayatkan
bahwa Rasulullah SAW bersabda :
“Ahlul kitab
(Yahudi dan Nasrani) dalam
masalah agamanya terbagi menjadi 72 golongan dan
dari umat ini
(Islam) akan terbagi menjadi 73
golongan,
seluruhnya masuk neraka,
satu golongan yang akan masuk surga, mereka
itu Al-Jamaa’ah, Al-Jamaa’ah.
Dan akan ada
dari umatku yang mengikuti
hawa nasfsunya
seperti anjing mengikuti tuannya, sampai hawa
nafsunya itu tidak menyisakan
anggota tubuh,
daging, pembuluh darah, maupun
tulang kecuali
semua mengikuti hawa nafsunya. Wahai orang
Arab! Jika kamu tidak bangkit
dan mengikuti apa
yang dibawa Nabimu…” HR.Musnad
Imam
Ahmad. Umat Islam terpecah menjadi 7
golongan
besar yaitu:
1. Mu'tazilah,
yaitu kaum yang mengagungkan
akal pikiran dan bersifat filosofis, aliran ini
dicetuskan oleh Washil bin Atho
(700-750 M)
salah seorang murid Hasan Al
Basri.
Mu’tazilah memiliki 5 ajaran utama, yakni :
1. Tauhid. Mereka berpendapat :
Sifat Allah ialah dzatNya itu
sendiri.
al-Qur'an ialah makhluk.
Allah di alam akhirat kelak tak terlihat mata manusia. Yang
terjangkau mata manusia
bukanlah Ia.
2. Keadilan-Nya. Mereka
berpendapat bahwa
Allah SWT akan memberi imbalan pada
manusia sesuai perbuatannya.
3. Janji dan ancaman. Mereka
berpendapat Allah
takkan ingkar janji: memberi
pahala pada muslimin yang baik dan memberi
siksa pada
muslimin yang jahat.
4. Posisi di antara 2 posisi. Ini
dicetuskan Wasil
bin Atha yang membuatnya berpisah dari
gurunya, bahwa mukmin berdosa
besar,
statusnya di antara mukmin dan
kafir, yakni
fasik. 5. Amar ma’ruf (tuntutan
berbuat baik) dan nahi
munkar (mencegah perbuatan
yang tercela).
Ini lebih banyak berkaitan
dengan hukum/ fikih.
Aliran Mu’tazilah berpendapat
dalam
masalah qada dan qadar, bahwa
manusia sendirilah
yang menciptakan perbuatannya. Manusia dihisab
berdasarkan perbuatannya,
sebab ia sendirilah
yang menciptakannya.
Golongan Mu'tazilah pecah
menjadi 20 golongan. 2. Syiah, yaitu kaum yang
mengagung-
agungkan Sayyidina Ali Kw,
mereka tidak
mengakui khalifah Rasyidin yang
lain seperti Khlifah Sayyidina Abu Bakar,
Sayidina Umar dan
Sayyidina Usman bahkan
membencinya. Kaum ini
di sulut oleh Abdullah bin Saba,
seorang pendeta yahudi dari Yaman yang masuk
islam. Ketika ia
datang ke Madinah tidak
mendapat perhatian dari
khalifah dan umat islam lainnya
sehingga ia menjadi jengkel.
Golongan Syiah pecah
menjadi 22 golongan dan yang
paling parah
adalah Syi'ah Sabi'iyah.
3. Khawarij, yaitu kaum yang sangat membenci
Sayyidina Ali Kw, bahkan mereka
mengkafirkannya. Salah satu
ajarannya Siapa
orang yang melakukan dosa
besar maka di anggap kafir.
Golongan Khawarij Pecah
menjadi 20 golongan.
4. Murjiah.
Al-Murji’ah meyakini bahwa
seorang mukmin cukup hanya mengucapkan “Laailahaillallah”
saja
dan ini terbantah dengan
pernyataan
hadits bahwa dia harus mencari
dengan hal itu wajah Allah, dan orang yang mencari tentunya
melakukan segala sarananya dan
konsekuensi-konsekuensi
pencariannya sehingga dia
mendapatkan apa yang dia cari
dan tidak cukup hanya mengucapkan
saja. Jadi menurut al-murji’ah
bahwa
cukup mengucapkan
“Laailahaillallah”
dan setelah itu dia berbuat amal apa
saja tidak akan mempengaruhi
keimanannya, maka ini jelas
bertentangan dengan hadits “dia
mencari dengan itu wajah Allah”,
maka ini adalah bentuk kesesatan al-
murji’ah.
Al-Mu’tazilah dan Al-Khawarij
meyakini bahwa seorang yang
melakukan dosa-dosa besar
kekal didalam api neraka, dan ini
terbantah
dengan sabda Rasulullah
“sesungguhnya Allah
mengharamkan atas api neraka
orang yang mengucapkan Laailahaillallah”. Menurut Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah bahwasanya
pengharaman api neraka
membakar
orang-orang yang mengucapkan
“Laailahaillallah” itu ada dua, pertama
pengharaman secara mutlak dan
ini
bagi orang yang mengucapkan
“Laailahaillallah” dengan
mendatangkan seluruh syarat- syaratnya, konsekuensi-
konsekuensinya dan kandungan-
kendungannya sehingga dia
terlepas
dari syirik besar, syirik kecil dan
perbuatan-perbuatan dosa besar,
kalaupun dia terjatuh kepada
perbuatan dosa maka dia
bertaubat
dan tidak terus menerus
diatasnya, maka orang yang sempurna
tauhidnya seperti ini diharamkan
api
neraka untuk membakarnya
secara
mutlak, yakni dia tidak disentuh oleh api neraka sama sekali.
Kemudian yang kedua, yaitu
pengharaman yang tidak mutlak
dan
bersifat kurang, yang dimaksud
yaitu pengharaman untuk kekal didalam api neraka, ini bagi
orang-
orang yang kurang tauhidnya
sehingga dia terjatuh kedalam
syirik
kecil atau dosa-dosa besar yang dia
terus menerus didalamnya, maka
orang yang demikian ini
diharamkan
atas api neraka untuk
membakarnya dalam jangka waktu yang kekal
selama dia belum mengugurkan
tauhidnya ketika didunia. Oleh
karena itu pendapat al-
mu’tazilah dan
al-khawarij yang menyatakan bahwa pelaku dosa besar kekal
didalam api neraka, ini adalah
pendapat yang bertentangan
dengan
sunnah Rasulullah.
Tidak ada dzikir yang lebih utama
didunia ini kecuali
“Laailahaillallah”.
Salah satu sebab dikabulkannya
doa
adalah dengan menggunakan sifat
Allah dan nama-Nya, secara
khusus
memanggil Allah dengan uluhiyah-
Nya, meminta dan berdoa
kepada Allah dengan menyebutkan
rububiyah-Nya.
“Laailahaillallah” merupakan
dzikir dan doa, disebut
dengan doa karena orang yang
mengucapkan “Laailahaillallah” mengharapkan
ridha Allah dan
ingin sampai kepada surga-Nya.
Golongan Murjiah pecah menjadi
5
golongan. 5. Najariyah, Kaum yang
menyatakan perbuatan
manusia adalah mahluk, yaitu
dijadikan Tuhan dan
tidak percaya pada sifat Allah
yang 20. Golongan
Najariyah pecah menjadi 3
golongan.
6. Al Jabbariyah, Kaum yang
berpendapat
bahwa seorang hamba adalah tidak berdaya apa-
apa (terpaksa), ia melakukan
maksiyat semata-
mata Allah yang melakukan.
Golongan Al
Jabbariyah pecah menjadi 1 golongan.
7. Al Musyabbihah / Mujasimah,
kaum yang
menserupakan pencipta yaitu
Allah dengan
manusia, misal bertangan, berkaki, duduk di
kursi.
Golongan Al Musyabbihah /
Mujasimah pecah menjadi 1
golongan.
Dan satu golongan yang selamat adalah Ahli
Sunah Wal Jama'ah.
Ahli Sunah wal Jama'ah.Gambar
1. Pengertian.
Secara etimologi Ahli adalah
kelompok/keluarga/ pengikut. Sunah adalah
perbuatan-perbuatan
Rasulullah yang diperagakan
beliau untuk
menjelaskan hukum-hukum Al
Qur'an yang dituangkan dalam bentuk amalan.
Al Jama'ah
yaitu Al Ummah ( Al Munjid) yaitu
sekumpulan
orang-orang beriman yang di
pimpin oleh imam untuk saling bekerjasama dalam
hal urusan yang
penting.
Menurut istilah Ahli Sunah wal
Jama'ah adalah
sekelompok orang yang mentaati sunah
Rasulullah secara berjama'ah,
atau satu golongan
umat islam di bawah satu
komando untuk urusan
agama islam sesuai dengan ajaran Rasulullah dan
para sahabatnya.
2.Syarat terbentuknya Al
Jama'ah.
Secara singkat telah diterangkan
oleh Sayyidina
Umar RA: " Tidak ada islam
kecuali dengan
jama'ah, Tidak ada jama'ah
kecuali dengan imam,
Tidak ada imam kecuali dengan Bai'at, Tidak ada
bai'at kalau tidak ada taat.
Dan bai'at bukanlah syahadat,
sebagaimana yang
diyakini oleh mereka yang salah,
dan apalagi dengan pengkafiran diluar
kelompok tersebut.
3. Terpeliharanya Islam.
Dalam masa-masa kerusakan
islam Allah
menunjukkan kasih sayangnya dengan
membangkitkan para mujadidnya
setiap 100 tahun
sekali yang meluruskan kembali
pemahaman
ajaran Rasul sesuai dengan kebutuhan
pemahaman mereka saat itu
hingga turunnya
masa imam Mahdi.
Dari berbagai sumber.
MUHAMMAD SAW T
entang Islam akan terpecah
menjadi
banyak golongan
“Akan ada segolongan umatku
yang tetap atas
Kebenaran sampai Hari Kiamat dan mereka tetap
atas Kebenaran itu.”
HR. Bukhari dan Muslim.
Rasulullah Saw lewat riwayat
Jabir Ibnu Abdullah
bersabda : “ Akan ada generasi penerus
dari umatku yang akan
memperjuangkan yang
haq, kamu akan mengetahui
mereka nanti pada
hari kiamat, dan kemudian Isa bin
Maryam akan datang, dan
orang-
orang akan berkata, “Wahai Isa,
pimpinlah
jamaa’ah (sholat), ia akan berkata, “Tidak, kamu
memimpin satu sama lain, Allah
memberikan
kehormatan pada umat ini (Islam)
bahwa tidak
seorang pun akan memimpin mereka kecuali
Rasulullah SAW dan orang-orang
mereka sendiri.”
Hadis tentang sejumlah 73
golongan yang
terpecah dalam Islam Abu Hurairah meriwayatkan
bahwa Rasulullah
SAW bersabda :
“Orang-orang Yahudi terpecah
kedalam 71 atau
72 golongan, demikian juga orang-orang Nasrani,
dan umatku akan terbagi
kedalam
73 golongan.”
HR. Sunan Abu Daud.
Dalam sebuah kesempatan, Muawiyah bin Abu
Sofyan berdiri dan memberikan
khutbah dan
dalam khutbahnya diriwayatkan
bahwa dia
berkata, “Rasulullah SAW bangkit dan
memberikan khutbah, dalam
khutbahnya beliau
berkata, 'Millah ini akan terbagi
ke dalam 73
golongan, seluruhnya akan masuk neraka, (hanya)
satu yang masuk surga, mereka
itu Al-Jamaa’ah,
Al-Jamaa’ah. Dan dari kalangan
umatku
akan ada golongan yang mengikuti hawa
nafsunya, seperti anjing
mengikuti tuannya,
sampai hawa nafsunya itu tidak
menyisakan
anggota tubuh, daging, urat nadi (pembuluh darah)
maupun tulang kecuali semua
mengikuti hawa
nafsunya.”
HR. Sunan Abu Daud.
Dari Auf bin Malik, dia berkata bahwa Rasulullah
Saw bersabda:
"Yahudi telah berpecah menjadi
71 golongan, satu golongan di
surga dan
70 golongan di neraka. Dan Nashara telah berpecah
belah menjadi 72 golongan, 71
golongan di neraka
dan satu di surga. Dan demi Allah
yang jiwa
Muhammad ada dalam tangan- Nya umatku ini
pasti akan berpecah belah
menjadi 73
golongan, satu golongan di surga
dan
72 golongan di neraka." Lalu beliau ditanya:
"Wahai Rasulullah siapakah
mereka ?" Beliau
menjawab: "Al Jamaah."
HR Sunan Ibnu Majah.
Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Rasulullah
Saw bersabda:
“Orang-orang Bani
Israil akan terpecah menjadi
71 golongan dan umatku akan
terpecah kedalam 73 golongan, seluruhnya
akan masuk
neraka, kecuali satu, yaitu Al-
Jamaa’ah.”
HR.
Sunan Ibnu Majah. “Bahwasannya bani Israel telah
berfirqah
sebanyak 72 firqah dan akan
berfirqah umatku
sebanyak 73 firqah, semuanya
akan masuk Neraka kecuali satu.” Sahabat-
sahabat yang
mendengar ucapan ini bertanya:
“Siapakah yang
satu itu Ya Rasulullah?” Nabi
menjawab: ” Yang satu itu ialah orang yang
berpegang sebagai
peganganku dan pegangan
sahabat-sahabatku.”
HR Imam Tirmizi.
Abdullah Ibnu Amru meriwayatkan bahwa
Rasulullah Saw bersabda :
“Umatku
akan menyerupai Bani Israil
selangkah demi
selangkah. Bahkan jika seseorang dari mereka
menyetubuhi ibunya secara
terang-terangan,
seseorang dari umatku juga
akan mengikutinya.
Kaum Bani Israil terpecah menjadi 72 golongan. Umatku akan
terpecah menjadi 73
golongan, seluruhnya akan
masuk neraka, hanya
satu yang masuk surga.” Kami
(para shahabat) bertanya, “Yang mana yang
selamat ?” Rasulullah
Saw menjawab, “ Yang
mengikutiku dan para
shahabatku.”
HR Imam Tirmizi. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah
bahwa Rasulullah
Saw bersabda:
“Orang-orang Yahudi terbagi
dalam 71 golongan atau 72
golongan dan Nasrani pun demikian. Umatku akan
terpecah menjadi 73
golongan.”
HR Imam Tirmizi.
Diriwayatkan oleh Imam Thabrani,
”Demi Tuhan yang memegang jiwa Muhammad
di tangan-
Nya, akan berpecah umatku
sebanyak 73 firqah,
yang satu masuk Syurga dan
yang lain masuk Neraka.” Bertanya para Sahabat:
“Siapakah (yang
tidak masuk Neraka) itu Ya
Rasulullah?” Nabi
menjawab: “Ahlussunnah wal
Jamaah.” Mu’awiyah Ibnu Abu Sofyan
meriwayatkan
bahwa Rasulullah SAW bersabda :
“Ahlul kitab
(Yahudi dan Nasrani) dalam
masalah agamanya terbagi menjadi 72 golongan dan
dari umat ini
(Islam) akan terbagi menjadi 73
golongan,
seluruhnya masuk neraka,
satu golongan yang akan masuk surga, mereka
itu Al-Jamaa’ah, Al-Jamaa’ah.
Dan akan ada
dari umatku yang mengikuti
hawa nasfsunya
seperti anjing mengikuti tuannya, sampai hawa
nafsunya itu tidak menyisakan
anggota tubuh,
daging, pembuluh darah, maupun
tulang kecuali
semua mengikuti hawa nafsunya. Wahai orang
Arab! Jika kamu tidak bangkit
dan mengikuti apa
yang dibawa Nabimu…” HR.Musnad
Imam
Ahmad. Umat Islam terpecah menjadi 7
golongan
besar yaitu:
1. Mu'tazilah,
yaitu kaum yang mengagungkan
akal pikiran dan bersifat filosofis, aliran ini
dicetuskan oleh Washil bin Atho
(700-750 M)
salah seorang murid Hasan Al
Basri.
Mu’tazilah memiliki 5 ajaran utama, yakni :
1. Tauhid. Mereka berpendapat :
Sifat Allah ialah dzatNya itu
sendiri.
al-Qur'an ialah makhluk.
Allah di alam akhirat kelak tak terlihat mata manusia. Yang
terjangkau mata manusia
bukanlah Ia.
2. Keadilan-Nya. Mereka
berpendapat bahwa
Allah SWT akan memberi imbalan pada
manusia sesuai perbuatannya.
3. Janji dan ancaman. Mereka
berpendapat Allah
takkan ingkar janji: memberi
pahala pada muslimin yang baik dan memberi
siksa pada
muslimin yang jahat.
4. Posisi di antara 2 posisi. Ini
dicetuskan Wasil
bin Atha yang membuatnya berpisah dari
gurunya, bahwa mukmin berdosa
besar,
statusnya di antara mukmin dan
kafir, yakni
fasik. 5. Amar ma’ruf (tuntutan
berbuat baik) dan nahi
munkar (mencegah perbuatan
yang tercela).
Ini lebih banyak berkaitan
dengan hukum/ fikih.
Aliran Mu’tazilah berpendapat
dalam
masalah qada dan qadar, bahwa
manusia sendirilah
yang menciptakan perbuatannya. Manusia dihisab
berdasarkan perbuatannya,
sebab ia sendirilah
yang menciptakannya.
Golongan Mu'tazilah pecah
menjadi 20 golongan. 2. Syiah, yaitu kaum yang
mengagung-
agungkan Sayyidina Ali Kw,
mereka tidak
mengakui khalifah Rasyidin yang
lain seperti Khlifah Sayyidina Abu Bakar,
Sayidina Umar dan
Sayyidina Usman bahkan
membencinya. Kaum ini
di sulut oleh Abdullah bin Saba,
seorang pendeta yahudi dari Yaman yang masuk
islam. Ketika ia
datang ke Madinah tidak
mendapat perhatian dari
khalifah dan umat islam lainnya
sehingga ia menjadi jengkel.
Golongan Syiah pecah
menjadi 22 golongan dan yang
paling parah
adalah Syi'ah Sabi'iyah.
3. Khawarij, yaitu kaum yang sangat membenci
Sayyidina Ali Kw, bahkan mereka
mengkafirkannya. Salah satu
ajarannya Siapa
orang yang melakukan dosa
besar maka di anggap kafir.
Golongan Khawarij Pecah
menjadi 20 golongan.
4. Murjiah.
Al-Murji’ah meyakini bahwa
seorang mukmin cukup hanya mengucapkan “Laailahaillallah”
saja
dan ini terbantah dengan
pernyataan
hadits bahwa dia harus mencari
dengan hal itu wajah Allah, dan orang yang mencari tentunya
melakukan segala sarananya dan
konsekuensi-konsekuensi
pencariannya sehingga dia
mendapatkan apa yang dia cari
dan tidak cukup hanya mengucapkan
saja. Jadi menurut al-murji’ah
bahwa
cukup mengucapkan
“Laailahaillallah”
dan setelah itu dia berbuat amal apa
saja tidak akan mempengaruhi
keimanannya, maka ini jelas
bertentangan dengan hadits “dia
mencari dengan itu wajah Allah”,
maka ini adalah bentuk kesesatan al-
murji’ah.
Al-Mu’tazilah dan Al-Khawarij
meyakini bahwa seorang yang
melakukan dosa-dosa besar
kekal didalam api neraka, dan ini
terbantah
dengan sabda Rasulullah
“sesungguhnya Allah
mengharamkan atas api neraka
orang yang mengucapkan Laailahaillallah”. Menurut Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah bahwasanya
pengharaman api neraka
membakar
orang-orang yang mengucapkan
“Laailahaillallah” itu ada dua, pertama
pengharaman secara mutlak dan
ini
bagi orang yang mengucapkan
“Laailahaillallah” dengan
mendatangkan seluruh syarat- syaratnya, konsekuensi-
konsekuensinya dan kandungan-
kendungannya sehingga dia
terlepas
dari syirik besar, syirik kecil dan
perbuatan-perbuatan dosa besar,
kalaupun dia terjatuh kepada
perbuatan dosa maka dia
bertaubat
dan tidak terus menerus
diatasnya, maka orang yang sempurna
tauhidnya seperti ini diharamkan
api
neraka untuk membakarnya
secara
mutlak, yakni dia tidak disentuh oleh api neraka sama sekali.
Kemudian yang kedua, yaitu
pengharaman yang tidak mutlak
dan
bersifat kurang, yang dimaksud
yaitu pengharaman untuk kekal didalam api neraka, ini bagi
orang-
orang yang kurang tauhidnya
sehingga dia terjatuh kedalam
syirik
kecil atau dosa-dosa besar yang dia
terus menerus didalamnya, maka
orang yang demikian ini
diharamkan
atas api neraka untuk
membakarnya dalam jangka waktu yang kekal
selama dia belum mengugurkan
tauhidnya ketika didunia. Oleh
karena itu pendapat al-
mu’tazilah dan
al-khawarij yang menyatakan bahwa pelaku dosa besar kekal
didalam api neraka, ini adalah
pendapat yang bertentangan
dengan
sunnah Rasulullah.
Tidak ada dzikir yang lebih utama
didunia ini kecuali
“Laailahaillallah”.
Salah satu sebab dikabulkannya
doa
adalah dengan menggunakan sifat
Allah dan nama-Nya, secara
khusus
memanggil Allah dengan uluhiyah-
Nya, meminta dan berdoa
kepada Allah dengan menyebutkan
rububiyah-Nya.
“Laailahaillallah” merupakan
dzikir dan doa, disebut
dengan doa karena orang yang
mengucapkan “Laailahaillallah” mengharapkan
ridha Allah dan
ingin sampai kepada surga-Nya.
Golongan Murjiah pecah menjadi
5
golongan. 5. Najariyah, Kaum yang
menyatakan perbuatan
manusia adalah mahluk, yaitu
dijadikan Tuhan dan
tidak percaya pada sifat Allah
yang 20. Golongan
Najariyah pecah menjadi 3
golongan.
6. Al Jabbariyah, Kaum yang
berpendapat
bahwa seorang hamba adalah tidak berdaya apa-
apa (terpaksa), ia melakukan
maksiyat semata-
mata Allah yang melakukan.
Golongan Al
Jabbariyah pecah menjadi 1 golongan.
7. Al Musyabbihah / Mujasimah,
kaum yang
menserupakan pencipta yaitu
Allah dengan
manusia, misal bertangan, berkaki, duduk di
kursi.
Golongan Al Musyabbihah /
Mujasimah pecah menjadi 1
golongan.
Dan satu golongan yang selamat adalah Ahli
Sunah Wal Jama'ah.
Ahli Sunah wal Jama'ah.Gambar
1. Pengertian.
Secara etimologi Ahli adalah
kelompok/keluarga/ pengikut. Sunah adalah
perbuatan-perbuatan
Rasulullah yang diperagakan
beliau untuk
menjelaskan hukum-hukum Al
Qur'an yang dituangkan dalam bentuk amalan.
Al Jama'ah
yaitu Al Ummah ( Al Munjid) yaitu
sekumpulan
orang-orang beriman yang di
pimpin oleh imam untuk saling bekerjasama dalam
hal urusan yang
penting.
Menurut istilah Ahli Sunah wal
Jama'ah adalah
sekelompok orang yang mentaati sunah
Rasulullah secara berjama'ah,
atau satu golongan
umat islam di bawah satu
komando untuk urusan
agama islam sesuai dengan ajaran Rasulullah dan
para sahabatnya.
2.Syarat terbentuknya Al
Jama'ah.
Secara singkat telah diterangkan
oleh Sayyidina
Umar RA: " Tidak ada islam
kecuali dengan
jama'ah, Tidak ada jama'ah
kecuali dengan imam,
Tidak ada imam kecuali dengan Bai'at, Tidak ada
bai'at kalau tidak ada taat.
Dan bai'at bukanlah syahadat,
sebagaimana yang
diyakini oleh mereka yang salah,
dan apalagi dengan pengkafiran diluar
kelompok tersebut.
3. Terpeliharanya Islam.
Dalam masa-masa kerusakan
islam Allah
menunjukkan kasih sayangnya dengan
membangkitkan para mujadidnya
setiap 100 tahun
sekali yang meluruskan kembali
pemahaman
ajaran Rasul sesuai dengan kebutuhan
pemahaman mereka saat itu
hingga turunnya
masa imam Mahdi.
Dari berbagai sumber.
Belajar dari Gogle
Mudahnya orang belajar sendiri hanya tinggal baca buku-buku pasaran ,ustd google tanpa bisa dipertangung jawabakan kebenaranya,memahami sendiri dan blajar sendiri dengan modal hanya blajar seperti itu mreka mudah mengkafirkan orang,menyesaatkan membid'ahkan orang lain... mengangap remeh para ulama,merendahkan habaib dzuriat rosululoh,bahkan tidak belajar kepada mereka dengarlah sahabatKu,Ikhwanku,kakakU,dan AdikU... seandainyanya saja cara menuntut ilmu tersebut benar.. ALLAH tidak akan Mengutus para Nabi,Malaikat jibril Dan para Pewaris Nabi(ulama) untuk Membawa Ajaran islam ini Munkin cukup dengan lembaran buku2 atau internet..?? Para Nabi saja dikaruniai Mukjizat untuk meyakinkan Mereka,para ulama dikarunia Karomah ilmu,para Wali Karomah Kewalianya.. Apa yang bisa Dilakukan Buku- Buku pasaran dan Ustd Google Untuk membuktikan kebenaranya?? Tetaplah Dekat dengan ulama,Belajar dengan ulama dan Orang2 shalih,yg kita perlukan adalah PenunJuk jalan BUKAN sebuah Buku Peta...
Hati..bacalah untuk menambah wawasan.
Hati..bacalah untuk menambah wawasan.
Langganan:
Komentar (Atom)


