di : Ayat-Ayat Cinta Tahlilan terambil dari kosa kata
tahlil, yang dalam bahasa Arab
diartikan dengan mengucapkan
kalimat la ilaha illallah. Sedangkan
tahlilan, merupakan sebuah
bacaan yang komposisinya terdiri dari beberapa ayat al-Qur'an,
shalawat, tahlil, tasbih dan
tahmid, yang pahalanya
dihadiahkan kepada orang yang
masih hidup maupun sudah
meninggal, dengan prosesi bacaan yang lebih sering
dilakukan secara kolektif
(berjamaah), terutama dalam
hari-hari tertentu setelah
kematian seorang Muslim.
Dikatakan tahlilan, karena porsi kalimat la ilaha illallah dibaca
lebih banyak dari pada bacaan-
bacaan yang lain. Terdapat sekian banyak
persoalan atau gugatan
terhadap tradisi tahlilan yang
datangnya dari kaum Wahhabi.
Dalam sebuah dialog di Besuk
Kraksaan Probolinggo, sekitar tahun 2008, ada seseorang
bertanya: "Siapa penyusun
tahlilan dan sejak kapan tradisi
tahlilan berkembang di dunia
Islam?" Pada waktu itu saya menjawab:
"Bahwa sepertinya sampai saat
ini belum pernah dibicarakan dan
diketahui mengenai siapa
penyusun bacaan tahlilan dengan
komposisinya yang khas itu. Mengingat, dari sekian banyak
buku tahlilan yang terbit, tidak
pernah dicantumkan nama
penyusunnya." Akan tetapi berkaitan dengan
tradisi tahlilan, itu bukan tradisi
Indonesia atau Jawa. Kalau kita
menyimak fatwa Syaikh Ibn
Taimiyah al-Harrani, tradisi
tahlilan telah berkembang sejak sebelum abad ketujuh Hijriah,
Dalam kitab Majmu' Fatawa
Syaikh al-Islam Ibn Taimiyah
disebutkan: "Syaikh al-Islam Ibn
Taimiyah ditanya, tentang
seseorang yang memprotes ahli dzikir (berjamaah) dengan
berkata kepada mereka: "Dzikir
kalian ini bid'ah, mengeraskan
suara yang kalian lakukan juga
bid'ah". Mereka memulai dan
menutup dzikirnya dengan al- Qur'an, lalu mendo’akan kaum
Muslimin yang masih hidup
maupun yang sudah meninggal.
Mereka mengumpulkan antara
tasbih, tahmid, tahlil, takbir,
hauqalah (laa haula wa laa quwwata illa billaah) dan
shalawat kepada Nabi Saw. Lalu
Ibn Taimiyah menjawab:
"Berjamaah dalam berdzikir,
mendengarkan al-Qur'an dan
berdoa adalah amal shaleh, termasuk qurbah dan ibadah
yang paling utama dalam setiap
waktu. Dalam Shahih al-Bukhari,
Nabi Saw. Bersabda:
"Sesungguhrrya Allah memiliki
banyak Malaikat yang selalu bepergian di muka bumi. Apabila
mereka bertemu dengan
sekumpulan orang yang berdzikir
kepada Allah, maka mereka
memanggil: "Silakan sampaikan
hajat kalian", lanjutan hadits tersebut terdapat redaksi, "Kami
menemukan mereka bertasbih
dan bertahmid kepadaMu"...
Adapun memelihara rutinitas
aurad (bacaan-bacaan wirid)
seperti shalat, membaca al- Qur'an, berdzikir atau berdoa,
setiap pagi dan sore serta padi
sebagian waktu malam dan lain-
lain, hal ini merupakan tradisi
Rasulullah Saw. dan hamba-
hamba Allah yang saleh, zaman dulu dan sekarang.” (Majmu’
Fatawa Ibn Taimiyah, juz 22
halaman 520) Dalam sebuah diskusi di Denpasar
Bali, ada seorang Wahhabi
berkata: "Bahwa tradisi
selamatan tujuh hari itu
mengadopsi dari orang-orang
Hindu. Sudah jelas kita tidak boleh meniru-niru orang Hindu." Pernyataan orang Wahhabi ini
tentu saja tidak wajar. Ada
perbedaan antara tradisi Hindu
dengan Tahlilan. Dalam tradisi
Hindu, selama tujuh hari dari
kematian, biasanya diadakan ritual selamatan dengan
hidangan makanan yang
diberikan kepada para
pengunjung, disertai dengan
acara sabung ayam, permainan
judi, minuman keras dan kemungkaran lainnya. Sedangkan dalam tahlilan, tradisi
kemungkaran seperti itu jelas
tidak ada. Dalam tradisi Tahlilan,
diisi dengan bacaan al-Qur'an,
dzikir bersama kepada Allah Swt.
serta selamatan (sedekah) yang pahalanya dihadiahkan kepada
mayit. Jadi, antara kedua tradisi
tersebut jelas berbeda. Sedangkan berkaitan dengan
acara tujuh hari yang juga
menjadi tradisi Hindu, dalam Islam
sendiri, tradisi selamatan tujuh
hari telah ada sejak generasi
sahabat Nabi Saw. Al-Imam Sufyan, seorang ulama salaf
berkata: "Bahwa Imam Thawus
berkata: "Sesungguhnya orang
yang meninggal akan diuji di
dalam kubur selama tujuh hari,
oleh karena itu mereka (kaum salaf) menganjurkan bersedekah
makanan untuk keluarga yang
meninggal selama tujuh hari
tersebut." (HR. Imam Ahmad
dalam az-Zuhd al-Hafidz Abu
Nu'aim dalam Hilyah al-Auliya’ juz 4 halaman 11 dan al-Hafidz Ibn
Hajar dalam al-Mathalib al-'Aliyah
juz 5 halaman 330). Riwayat di atas menjelaskan
bahwa tradisi selamatan selama
tujuh hari telah berjalan sejak
generasi sahabat Nabi. Sudah
barang tentu, para sahabat dan
generasi salaf tidak mengadopsinya dari orang Hindu.
Karena orang-orang Hindu tidak
ada di daerah Arab. Dan
seandainya tradisi selamatan
tujuh hari tersebut diadopsi dari
tradisi Hindu, maka hukumnya jelas tidak haram, bahkan bagus
untuk dilaksanakan, mengingat
acara dalam kedua tradisi
tersebut sangat berbeda. Dalam
selamatan tujuh hari, kaum
Muslimin berdzikir kepada Allah. Sedangkan orang Hindu
melakukan kemungkaran. Dalam
hadits shahih Rasulullah Saw.
bersabda: "Orang yang berdzikir
kepada Allah di antara kaum
yang lalai kepada Allah, sederajat dengan orang yang
sabar di antara kaum yang
melarikan diri dari medan
peperangan." (HR. Thabarani
dalam al-Mu’jam al-Kabir dan al-
Mu’jam al-Ausath. Alhafidz as- Suyuthi menilai hadits tersebut
shahih dalam al-Jami’ ash-
Shaghir). Dalam acara tahlilan selama tujuh
hari kematian, kaum Muslimin
berdzikir kepada Allah, ketika
pada hari tersebut orang Hindu
melakukan sekian banyak
kemungkaran. Betapa indah dan mulianya tradisi tahlilan itu. Dan
seandainya tasyabuh dengan
orang Hindu dalam selamatan
tujuh hari tersebut dipersoalkan,
Rasulullah Saw. telah
mengajarkan kita cara menghilangkan tasyabuh
(menyerupai orang-orang ahlul
kitab) yang dimakruhkan dalam
agama. Dalam sebuah hadits
shahih riwayat dari Ibn Abbas
yang berkata: "Setelah Rasulullah Saw. berpuasa pada hari Asyura
dan memerintahkan kaum
Muslimin juga berpuasa, mereka
berkata: “Wahai Rasulullah, hari
Asyura itu diagungkan oleh
orang-orang Yahudi dan Nasrani." Rasulullah Saw.
menjawab: "Kalau begitu, tahun
depan, kita berpuasa pula
tanggal sembilan." Ibn Abbas
berkata: “Tahun depan belum
sampai ternyata Rasulullah Saw. telah wafat." (HR. Muslim dan Abu
Dawud) Dalam hadits di atas, para
sahabat menyangsikan perintah
puasa pada hari Asyura, dimana
hari tersebut juga diagungkan
oleh orang-orang Yahudi dan
Nasrani. Sementara Rasulullah Saw. telah menganjurkan
umatnya agar selalu menyelisihi
(mukhalafah) orang-orang Yahudi
dan Nasrani. Temyata Rasulullah
memberikan petunjuk, cara
menyelisihi mereka, yaitu dengan berpuasa sejak sehari sebelum
Asyura, yang disebut dengan
Tasu'a', sehingga tasyabbuh
tersebut menjadi hilang. Dalam sebuah acara di Denpasar
Bali, ada juga orang Wahhabi
yang mempersoalkan: "Bagaimana
dengan pendapat madzhab asy-
Syafi'i yang mengatakan bahwa
pemberian hidangan makanan terhadap orang yang berta'ziyah
dihukumi bid'ah madzmumah. Hal
tersebut berarti juga
meninggalkan sunnah, dimana
yang dianjurkan justru orang
yang berta'ziyah itu member hadiah makanan kepada keluarga
mayit. Apakah tidak sebaiknya
tradisi tersebut kita hilangkan?" Dalam hal tersebut saya
menjawab, bahwa sebenarnya
dalam tradisi tahlilan selama
tujuh hari, kaum Muslimin tidak
meninggalkan sunnah. Mereka
telah melakukan sunnah, dimana para tetangga dan sanak famili
yang berta'ziyah, itu membawa
makanan, ada yang berupa
beras, ada yang berupa lauk
pauk, uang dan lain sebagainya.
Jadi kaum Muslimin di Indonesia tidak meninggalkan sunnah. Sedangkan tradisi suguhan
makanan dari keluarga mayit
kepada para penta'ziyah, dalam
hal ini madzhab asy-Syafi'i
berpendapat bid'ah madzmumah.
Tetapi kita harus ingat, bahwa dalam ini ada pendapat lain di
kalangan ulama, yaitu madzab
generasi salaf seperti telah
diceritakan sebelumnya dari Imam
Thawus. Disamping itu, ada
riwayat dari Sayyidina Umar bin al-Khaththab Ra., bahwa ketika
beliau akan wafat berwasiat
agar orang-orang yang
berta’ziyah disuguhi makanan. Al-Hafidz Ibn Hajar berkata
dalam kitabnya al-Mathalib al’-
Aliyah: "Al-Ahnaf bin Qais
berkata, “Aku pernah
mendengar Umar Ra. berkata:
“Apabila seseorang dari suku Quraisy memasuki satu pintu,
pasti orang lain akan
mengikutinya.” Aku tidak
mengerti maksud perkataan ini,
sampai akhirnya Umar Ra.
ditikam, lalu beliau berwasiat agar Shuhaib yang menjadi Imam
Shalat selama tiga hari dan agar
menyuguhkan makanan pada
orang-orang yang ta’ziyah.
Setelah orang-orang pulang dari
mengantarkan jenazah Umar Ra., ternyata hidangan makanan
telah disiapkan, tetapi mereka
tidak jadi makan, karena duka
cita yang tengah menyelimuti
mereka.” (HR. Ahmad bin Mani’
dalam al-Musnad dan al-Hafidz Ibn Hajar dalam al-Mathalib
al-‘Aliyah, juz 5 halaman 328) Dengan demikian, masalah
suguhan makanan dari keluarga
mayit kepada para penta'ziyah
masih ada pendapat lain yang
membolehkan, dan tidak
menganggapnya bid'ah madzmumah. Kita tidak mungkin
memaksakan orang lain konsisten
dcngan satu madzhab secara
penuh. Al-Imam Ahmad bin Hanbal
berkata: "Seorang faqih tidak
sebaiknya, memaksa orang lain mengikuti madzhabnya." (Ibn
Muflih al-Hanbali dalam al-Adab
asy-Syar'iyyah juz 1 halaman
187 dan Syaikh al-Albani dalam
ar-Radd al-Mufhim halaman 9
dan 147). Dalam sebuah diskusi di Jember,
ada juga seorang teman yang
agak terpengaruh Wahhabi
menggugat: "Dengan adanya
tradisi tahlilan, menyebabkan
mereka yang melakukan tahlilan meninggalkan sunnah, seperti
tidak shalat berjamaah karena
tahlilan. Bahkan ada juga, untuk
acara tahlilan, keluarga duka
cita sampai mencari hutangan
segala. Apakah sebaiknya hal ini tidak menjadi problem?" Demikian
teman tersebut menggugat. Gugatan teman ini sebenarnya
tidak substansial Karena banyak
juga orang yang tahlilan, tetapi
temp rajin berjamaah. Jadi
tahlilan, tidak menghalangi
jamaah. Bahkan di sebagian daerah di Jember, acara tahlilan
selama tujuh hari dilaksanakan
setelah shalat Dzuhur. Di
Pasuruan, dilaksanakan setelah
shalat Isya', tergantung daerah
masing-masing. Karena dalam tradisi tahlilan memang tidak ada
ikatan waktu. Sedangkan terkait
dengan sebagian orang yang
memaksakan diri dengan mencari
hutangan uang untuk acara
tahlilan, ini sebenarnya bukan problem tahlilannya. Banyak juga
orang yang sampai mencari
hutangan untuk kesenangan
keluarganya, dan bukan untuk
tahlilan. Ada juga orang Wahhabi yang
menggugat tahlilan dengan
berkata: "Dalam bacaan tahlilan
terdapat bid'ah, yaitu susunan
bacaannya yang belum pernah
dicontohkan oleh Rasulullah Saw." Menanggapi hal tersebut, kita
menjawab bahwa berkaitan
dengan susunan bacaan dan
dalam tahlilan yang terdiri dari
beberapa macam dzikir, mulai
dari al-Qur’an, shalawat, tahlil, tasbih, tahmid dan lain-lain, hal
tersebut tidak ada larangan dari
Rasulullah Saw. Bahkan dalam
sebuah hadits, Rasulullah Saw.
juga mencampur antara bacaan
al-Qur'an dengan do’a seperti diriwayatkan oleh ath-Thabarani
dalam kitab ad-Du’a’. Dari kalangan ulama salaf seperti
al-Imam Ahmad bin Hanbal,
menyusun dzikiran campuran
antara ayat al-Qur’an dan lain-
lain seperti yang diriwayatkan
oleh Ibn Qayyim al-Jauziyah dalam Zad al-Ma’ad. Wallahu
a’lam. 2 jam yang lalu · Batal Suka · Bagikan ·



KH. SYA'RONI AHMADI (tengah baju kopiah putih)
KH ULIN NUHA ARWANI (sebelah kanan)
KH ULIL ALBAB ARWANI (sebelah kanan)
KH CHOIROZYAD TA (membaca do'a)
KH AHMADI ABDUL FATAH (belakang KH Sya'roni Ahmadi)
KH HASAN FAUZI (sebelah kanan KH AHMADI ABDUL FATAH)
KH HASAN TAUFIQ HAMBALI ( sebelah kiri KH Choirozyad TA)
KH ARIFIN FANANI (sebelah kanan KH Ulil Albab Arwani)
dan sesepuh yang lain....



Masih terkenang ketika saya dididik oleh mereka (masyayikh kudus)
BalasHapus